Bukittinggi-Setelah diberhentikan sementara oleh Wakil Walikota Marfendi pekerjaan drainase jalan by pass, sekarang pekerjaannya dimulai kembali.
Camat Mandiangin Koto Selayan Syukri Naldi memaparkan kepada awak media dikantornya Kamis (10/8/2023), bahwa pekerjaan drainase yang diberhentikan Wakil Walikota Bukittinggi sekarang telah dimulai kembali.
"Kita telah membongkar bangunan yang berdiri di badan jalan dan drainase yang dibangun sehingga penggalian drainase manjadi tidak lurus (berbelok ketengah), " terang Syukri.
Menurut dia, tanah by pass yang sebelah kiri kalau dari utara ke selatan, lokasi tanah yang dibangun masyarakat telah selesai konsilidasi. Jadi tidak ada masalah lagi melanjutkan pekerjaan ini.
"Namun yang disebelah kanan jalan dari utara ke Selatan belum bisa dibangun drainasenya, karena terjadi polemik di internal keluarga pemilik tanah, sudah selesai dengan pemerintah Kota Bukittinggi, "tuturnya..
Ditambahkan Sukri, walaupun pekerjaan ini dari Provinsi pengawasan tetap berkoordinasi dengan Pemko Bukittinggi agar secara bersama dapat menyelesaikan, kalau ada kendala di lapangan, katanya. (LindaFang)..