Bukittinggi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi saat ini sedang gencar melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Bukittinggi.
Pelaksanaan razia pekat ini dalam rangka penegakan aturan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.
Dalam kurun waktu September hingga awal November 2023 saja, Satpol PP Bukittinggi sudah mengamankan 11 wanita diduga PSK dan 8 pria diduga LGBT.
Tim awak media berhasil merangkum semua penangkapan terhadap semua terduga pelaku :
1. Minggu, 10/9/23 : 1 Wanita (PSK), 1 Pria (LGBT)
2. Kamis, 14/9/23 : 3 Wanita (PSK)
3. Selasa, 19/9/23 : 1 Wanita (PSK)
4. Kamis, 21/9/23 : 1 Wanita (PSK)
5. Jumat, 22/9/23 : 2 Wanita (PSK)
6. Sabtu, 23/9/23 : 1 Pria (LGBT)
7. Senin, 2/10/23 : 1 Pria (LGBT)
8. Selasa, 3/10/23 : 1 Wanita (PSK), 1 Pria (LGBT)
9. Selasa, 17/10/23 : 1 Pria (LGBT)
10. Minggu, 29/10/23 : 2 Wanita (PSK)
11. Jumat, 3/11/23 : 3 Pria (LGBT)
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengungkapkan, bahwa Satpol PP mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penegak Perda serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
” Filosofi Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabbullah menjadi dasar dari instruksi Walikota supaya Satpol PP fokus dalam menangani penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi”, ungkapnya kepada awak media pada Senin (6/11/23) siang.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan razia ini rutin dilakukan setiap malam dan meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam memerangi penyakit masyarakat ini.
“Kita melakukan kegiatan razia hampir setiap malam, dan mohon juga bantuan dan partisipasi dari masyarakat bagaimana bersama-sama kita memerangi penyakit masyarakat demi Kota Bukittinggi yang kita cintai ini, " pungkasnya.(**)