Agam-Kantor Imigrasi, harus bisa merubah image masyarakat, bila berurusan dengan institusi itu tidak terlalu sulit dan dipersulit.
"Saya melihat image itu masih melekat ditengah-tengah masyarakat yang akan mengurus dokumen perjalanan mereka keluar negri" ujar Martias Wanto.
Dalam sambutanya Sekda Martias Wanto juga menjelaskan hal itu dalam memperingati hari jadi Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) ke - 78.
Pada acara tersebut diperingati secara sederhana itu di Kantor Imigrasi Agam/Bukittinggi, Koto Hilalang Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada Senin(21/08).
Selain dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Agam/Bukittinggi, A. Agung. M. Juga terlihat hadir Kalapas Kelas II A Bukittinggi Marten, Camat Ampek Angkek, Kaporesta Bukittinggi diwakili Kapolsek Ampek Angkek, dan unsur Forkopimcam Kecamatan Ampek Angkek lainya.
"Dulu, ..... itu dulu!!, image itu masih melekat dalam kehidupan masyarakat ketika mereka mengurus dokumen perjalanan keluar negri", papar Martias Wanto, mengingatkan.
Kini image itu harus dihilangkan dengan memberi kemudahan pelayanan.
"Saya harapkan kedepan hal itu tidak akan terjadi. Regulasi kemudahan pelayanan pada masyarakat sudah ada", imbuh Sekda Martias
Lanjut dikatakannya, apalagi dalam usia yang tidak muda, seharusnya Kantor imigrasi sudah harus berbenah.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Bukittinggi Marten, mengapresiasi peringatan hari jadi Kemenkumham ke - 78.
Marten menjelaskan, inilah kali pertama memperingati hari jadi Kemenkumham dilakukan secara bersamaan.
"Ini kali pertama juga Kostum (pakaian) Aparat Sipil Negara (ASN) Kemenkumham seragam. Beda tahun-tahun sebelumnya, "sebutnya.
Ia menambahkan, meski sama-sama bertugas di institusi yang sama, namun ada perbedaan manajemen dalam menjalankan tugas.
"Kita secara bertahap harus mampu merubah image masyarakat terhadap Lapas, " pungkasnya.(As/Ls).