Bukittinggi - Jajaran Polresta Bukittinggi menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di Banto Laweh RT/RW 004/001 kel. Kayu Kubu Kecamatan. Guguak Panjang kota Bukittinggi pada Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 13.30 WIB.
Ciri - ciri mayat tersebut bernama N. Yasril Akri umur 53 tahun suku Minang
Pekerjaan Wiraswasta.
Mayat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Jailudin (68 tahun) suku Minang, pekerjaan Buruh harian lepas dengan alamat di Banto Laweh RT/RW 004/001 kel. Kayu Kubu kec. Guguak Panjang kota Bukittinggi
Selanjutnya saksi kedua bernama Dinda Rezkia Rahayu umur 34 Tahun , suku Minang, Pekerjaan Swasta, dengan alamat di Jalan Banto Laweh RT/RW 004/001 kel. Kayu Kubu kecamatan. Guguak Panjang kota Bukittinggi.
Kronologis kejadian;
Awal mula kejadian, sekitar pukul 13.30 Wib ketika saksi atas nama . Jailudin merasa curiga karena disekitar rumah saksi tercium aroma tidak sedap menyerupai aroma bangkai, kemudian saksi an. Jailudin berupaya mencari sumber aroma tidak sedap tersebut disekitar pekarangan rumah saksi.
Kemudian saksi melanjutkan pencarian ke rumah yang berada didepan rumah saksi, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan didalam kamar sebuah rumah non permanen yang berada di depan rumah saksi mesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk yang dikenali sebagai korban an. Yasri Amri.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada RT, RW setempat dan personil Bhabinkamtibmas yang kemudian menghubungi Tim Inafis Polresta Bukittinggi dan pihak PMI kota Bukittinggi yang langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi an. Jailudin yang merupakan saudara sepupu korban, korban sudah tidak terlihat 3 hari kebelakang dan saksi atas nama perwakilan dari pihak keluarga menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi lebih lanjut dikarenakan berdasarkan hasil identifikasi awal oleh Tim Inafis Polresta, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke RSAM kota Bukittinggi guna dilakukan penyelenggaraan dan selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(**).