Bukittinggi-DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2023. Rekomendasi itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi, di Gedung DPRD, Senin, 22 April 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Catatan dan rekomendasi pada LKPJ Wali Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 yang berupa catatan strategis terkait saran, masukan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kota Bukittinggi selama tahun anggaran 2023, tentu jadi masukan penting.
Wako menambahkan, Pada tahun 2023 banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini membuktikan juga dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang khusunya bidang perekonomian menjadi pondasi dasar keberlangsungan hidup masyarakat Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, berdasarkan dokumen LKPJ Kepala Daerah yang disampaikan oleh Walikota beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mengetahui apakah kinerjanya telah sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPD dan Renja SKPD). Evaluasi kinerja tersebut dilakukan dalam rangka proses umpan balik atas kinerja tahun yang lalu guna mendorong adanya produktivitas dan perbaikan/penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.
Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, SE, selaku Juru bicara DPRD Bukittinggi, memaparkan, Pendapatan Daerah berdasarkan informasi dari LKPJ Wali Kota Bukittinggi realisasi Pendapatan Daerah sebesar 96, 36% atau Rp, 706.975.454.172, 65 dari anggaran sebesar Rp.733.692.996.334, 00. Secara total realisasi pendapatan daerah tahun 2023 cukup bagus dan apresiasi untuk segenap aparatur Pemerintah Daerah, namun masih terdapat realisasi pendapatan daerah yang masih jauh dari target yang diharapkan.
Asril menambahkan untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang dapat direaliasikan sebesar Rp.751.239.962.696, 31 dari anggaran sebesar Rp.811.015.184.022, 00 atau sebesar 92, 63%. Nilai realisasi yang cukup bagus menjadi salah satu indikasi umum bahwa perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik dan realistis. Beberapa catatan umum yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan dimasa yang akan datang, diantaranya, perlu peningkatan koordinasi yang efektif antar SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan.(**)