Bukitttinggi - Rapat Paripurna dihari ketiga (3) tentang jawaban Walikota atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Aula kantor DPRD kota Bukittinggi pada Rabu(14/06).
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial, Walikota Bukittinggi yang diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Anggota DPRD kota Bukittinggi, Forkompinda, dan sejumlah media.
Secara besar, Wawako menjawab seluruh pertanyaan dan tanggapan dari enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi, mulai dari Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Nasional
Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksİ Nasdem PKB, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PKS.
Wawako menjawab sejumlah pertanyaan Fraksi di DPRD, terkait penurunan persentase nilai PAD 3 tahun terakhir.
Secara persentase memang terjadi penurunan, namun secara nilai rupiah meningkat dengan signifikan. Ini disebabkan karena target yang
ditetapkan di tahun 2020 dan 2021
mempertimbangkan kondisi pandemi Covid 19, sementara untuk tahun 2022
pertimbangan pandemi Covid 19 mulai ditinggalkan dalam menetapkan target PAD.
Untuk gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi, dijelaskan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan
Raperda tentang Pajak Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi. Raperda tersebut saat ini telah masuk ke Kanwil Kumham untuk tahapan harmonisasi.9 KB/dtk F.l1P 53%
Izinkan kami mengucapkan terimakasih atas tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran
yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya memperlihatkan konsistensi dan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam mendorong percepatan
proses perwujudan visi dan misi Kota
Bukittinggi yang kita cinta.
"Jawaban Walikota ini merupakan akhir dari rangkaian pembicaraan tingkat l, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan secara
mendalam atas Raperda ini melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, " pungkas pimpinan sidang Beny Yusrial.(LindaFang).